Penerima BST Tahap I (Bantuan Sosial Tunai)

27 Mei 2020 07:48:21 WIB

Warga di Desa Montong gamang, menjadi salah satu dari target 9 juta warga yang mendapat program BST oleh pemerintah. Bantuan dana dari pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 akhirnya tersalurkan di Desa Montong gamang Kecamatan Kopang, Jumat(22/5). Adapun BST yang diterima sebesar Rp600 ribu dan akan berlangsung selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak.

Terkait BST, berdasar laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial ( Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA, NIK, dan nomor handphone.

Harapan dari tersalurkan BST ini, bisa turut berperan meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 secara finansial, mengingat dampak pandemi Covid-19 telah mencakup ekonomi makro.“Ada yang tadinya tidak miskin menjadi rentan miskin bahkan miskin karena terdampak Covid-19 secara finansial,”.

Komentar atas Penerima BST Tahap I (Bantuan Sosial Tunai)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)