Bantuan JPS Bersatu Tahap II
24 Juli 2020 08:20:44 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng, Baiq Sri Hastuti Handayani mengatakan, keputusan memperpanjang waktu penyaluran JPS Beriman Sejahtera Dan Bermutu (Bersatu) didasarkan atas beberapa pertimbangan. Yang paling utama untuk mengimbangi kebijakan pemerintah pusat yang juga akan memperpanjang penyaluran program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Sehingga masyarakat bisa lebih lama menikmati manfaat dari program JPS Bersatu itu sendiri.
“Kalau kemarin, masyarakat menerima Rp 600 ribu per bulan. Tapi dengan adanya kebijakan ini, jatah yang Rp 600 ribu tersebut diterima selama dua bulan atau Rp 300 ribu per bulannya,” jelasnya. Dengan begitu diharapkan, masyarakat tidak menjadi konsumtif. Dana tersebut pun bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, untuk keperluan yang pokok saja. Masyarakat pun bisa menikmati dana yang diterima lebih lama.
Diperjelas kembali, Bantuan JPS Bersatu yang awalnya hanya 3 bulan menjadi 6 bulan, dimana pembagian JPS Bersatu tahap pertama diberikan sebanyak 600 ribu namun pada tahap kedua ini akan diberikan 300 ribu kepada penerima yang telah ditetapkan.
Komentar atas Bantuan JPS Bersatu Tahap II
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukan NIK dan PIN
Komentar Terkini
Lokasi Montong Gamang
Statistik Pengunjung
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS VERIFIKASI DATA KEMISKINAN TERPADU
- SELAMAT HARI JADI KE 79 KABUPATEN LOMBOK TENGAH
- Kunjungan kader Posyandu Desa ke Dusun di desa montong gamang
- agenda musyawarah Desa khusus perubahan data penerima BLT terdeteksi ganda
- Selamat Hari Jadi ke-77 kabupaten lombok tengah
- Pembagian BPNT pusat
- Pemerimtah desa menyalurkan bantuan untuk korban banjir lombok










