Bantuan JPS Bersatu Tahap II

24 Juli 2020 08:20:44 WIB

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Loteng, Baiq Sri Hastuti Handayani mengatakan, keputusan memperpanjang waktu penyaluran JPS Beriman Sejahtera Dan Bermutu (Bersatu) didasarkan atas beberapa pertimbangan. Yang paling utama untuk mengimbangi kebijakan pemerintah pusat yang juga akan memperpanjang penyaluran program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Sehingga masyarakat bisa lebih lama menikmati manfaat dari program JPS Bersatu itu sendiri.

“Kalau kemarin, masyarakat menerima Rp 600 ribu per bulan. Tapi dengan adanya kebijakan ini, jatah yang Rp 600 ribu tersebut diterima selama dua bulan atau Rp 300 ribu per bulannya,” jelasnya. Dengan begitu diharapkan, masyarakat tidak menjadi konsumtif. Dana tersebut pun bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin, untuk keperluan yang pokok saja. Masyarakat pun bisa menikmati dana yang diterima lebih lama.

Diperjelas kembali, Bantuan JPS Bersatu yang awalnya hanya 3 bulan menjadi 6 bulan, dimana pembagian JPS Bersatu tahap pertama diberikan sebanyak 600 ribu namun pada tahap kedua ini akan diberikan 300 ribu kepada penerima yang telah ditetapkan.

Komentar atas Bantuan JPS Bersatu Tahap II

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)