Gelar Koordinasi Penanganan Sampah

06 Oktober 2020 08:02:29 WIB

Penangananan sampah di masing-masing dusun desa montong gamang merupakan salah satu program dari pemerintah provinsi NTB, melalui program zero waste atau nol sampah. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan menyebabkan penyakit yang akan timbul dikemudian hari.
Terlebih lagi pada saat pergantian musim seperti saat ini (musim hujan), semua pemerintah desa, masyarakat diminta melakukan penanganan dari pada sampah itu sendiri agar tidak berserakan.

1. Sampah organik adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai.
Salah satu dusun di Desa Montong gamang memiliki inisiatif membuat lubang tempat pembuangan sampah bagi yg punya lahan cukup agar dapat dibedakan mana sampah yg dapat di urai atau tidak. Contoh sampah organik basah (kandungan air tinggi)
seperti sisa nasi,sayur, kulit pisang, buah yang busuk, kulit bawang dan sejenisnya. Untuk sampah organik kering misalnya kayu, ranting pohon, kayu dan daun – daun kering. Kebanyakan sampah organik sulit diolah kembali jadi lebih sering dibakar untuk memusnahkannya.

2. Sampah anorganik adalah plastik, botol / kaleng minuman, kresek, ban bekas, besi, kaca, kabel, barang elektronik, dan plastik.
Memang sampah anorganik sulit terurai tetapi dapat anda manfaatkan kembali

Manfaat dari ke dua jenis sampah diatas :
-Sampah Organik dapat dijadikan tambahan Pakan ternak, Pupuk/Kompos, dan biogas.
-Sampah Anorganik dapat dimanfaatkan sebagai kerajinan Misalnya sampah plastik dapat dibuat tas, taplak meja makan, pernak pernik.

Jika pengelolaan sampah di Desa montong gamang dapat dimanfaatkan dengan baik maka akan ada pemeriksaan langsung dr BPK, jika berhasil akan ada bantuan selnjutnya berupa mesin untuk pengelolaan sampah tersebut. sehingga dapat dipilah,dikelola, dimanfaatkan dengan baik dan tentu akan membutuhkan lokasi untuk pengolahan sampah organik maupun anorganik.

Salah satu Desa di bagian Sumatera (ujar kepala desa), Desa tersebut hanya mempunyai lahan untuk kelapa sawit tetapi sampah kelapa sawit tersebut diolah menjadi pangan ternak hingga desa itu mendapatkan omset PAD kurang lebih 25 milyar/tahun dari hasil pengolahan kepala sawit,

"kita ingin berinovasi dengan menghadirkan pengurus BUMDES apa yang bisa dikembangkan usaha nya sehingga kedepanya dapat mencapai target minimal kita bisa memiliki PADes 1 M. jika berani berinovasi maka dr pemerintah pusat dan daerah mendukung penuh agar dapat mencapai target-target itu. Dan persoalan sampah ini menjadi persoalan bersama, bukan /dusun" (H.M.Amin Abdullah,S.Ag)

 

Komentar atas Gelar Koordinasi Penanganan Sampah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silahkan datang / hubungi perangkat desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukan NIK dan PIN

Komentar Terkini

Info Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

Lokasi Montong Gamang

tampilkan dalam peta lebih besar

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Negara Pengunjung

Sapa Kawasan NTB

DBIP (Desa Benderang Informasi Publik)